BAB
I
Latar
Belakang
Salah satu persyaratan
mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping
rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan telah
diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut
memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah melahirkan
konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Kata wawasan berasal
dari kata “wawas” ( bahasa Jawa ) yang berarti melihat atau memandang. Jika
ditambah dengan akhiran –an maka secara harfiah berarti cara penglihatan, cara
tinjau, cara pandang.Nusantara adalah sebuah kata majemuk yang diambil dari
bahasa Jawa Kuno yakni nusa yang berarti pulau, dan antara artinya lain.Wawasan
nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik
yang dianutnya. Beberapa teori paham kekuasaan dan teori geopolitik. Perumusan
wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh
mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertanggungjawabkan.
Wawasan Nusantara yaitu
UUD 1994 dan Pancasila sebagai dasar sikap serta cara pandang warga Negara Indonesia
dalam menjalankan wawasan nusantara, diproritaskan untuk memenuhi kesatuan
wilayah dan menghargai perbedaan yang ada untuk meraih tujuan Nasional.
Bab
II
Pembahasan
Teori-teori yang dapat mendukung rumusan tersebut antara
lain:
·
Paham
Machiavelli (Abad XVII):
Dalam bukunya tentang politik yang
diterjemahkan kedalam bahasa dengan judul “The Prince”, Machiavelli memberikan
pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara
dapat berdiri dengan kokoh. Didalamnya terkandung beberapa postulat dan cara
pandang tentang bagaimana memelihara kekuasaan politik. Menurut Machiavelli,
sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil berikut: pertama,
segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan; kedua, untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (divide et impera) adalah sah; dan ketiga,
dalam dunia politik (yang disamakan dengan kehidupan binatang buas ), yang kuat
pasti dapat bertahan dan menang. Semasa Machiavelli hidup, buku “The Prince”
dilarang beredar oleh Sri Paus karena dianggap amoral. Tetapi setelah
Machiavelli meninggal, buku tersebut menjadi sangat dan banyak dipelajari oleh
orang-orang serta dijadikan pedoman oleh banyak kalangan politisi dan para
kalangan elite politik.
·
Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte (abad XVIII):
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut baik dari Machiavelli.
Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan perang total
yang mengerahkan segala upaya dan kekuatan nasional. Kekuatan ini juga perlu
didukung oleh kondisi sosial budaya berupa ilmu pengetahuan teknologi demi
terbentuknya kekuatan hankam untuk menduduki dan menjajah negara-negara
disekitar Prancis. Ketiga postulat Machiavelli telah diimplementasikan dengan
sempurna oleh Napoleon, namun menjadi bumerang bagi dirinya sendiri sehingg akhir
kariernya dibuang ke Pulau Elba.
·
Paham
Jendral Clausewitz (XVIII):
Pada era Napoleon, Jenderal
Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.
Clausewitz akhirnya bergabung dan menjadi penasihat militer Staf Umum Tentara
Kekaisaran Rusia. Sebagaimana kita ketahui, invasi tentara Napoleon pada
akhirnya terhenti di Moskow dan diusir kembali ke Perancis. Clausewitz, setelah
Rusia bebas kembali, di angkat menjadi kepala staf komando Rusia. Di sana dia
menulis sebuah buku mengenai perang berjudul Vom Kriege (Tentara Perang).
Menurut Clausewitz, perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain. Baginya,
peperangan adalah sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
Pemikiran inilah yang membenarkan Rusia berekspansi sehingga menimbulkan perang
Dunia I dengan kekalahan di pihak Rusia atau Kekaisaran Jerman.
·
Paham
Feuerbach dan Hegel:
Paham materialisme Feuerbach dan
teori sintesis Hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang
didunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak yang lain. Pada
abad XVII paham perdagangan bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme
sedang marak. Saat itu orang-orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan
ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur
dengan emas. Paham ini memicu nafsu kolonialisme negara Eropa Barat dalam
mencari emas ke tempat yang lain. Inilah yang memotivasi Columbus untuk mencari
daerah baru, kemudian Magellan, dan lain-lainnya. Paham ini juga yang mendorong
Belanda untuk melakukan perdagangan (VOC) dan pada akhirnya menjajah Nusantara
selama 3,5 abad.
·
Paham
Lenin (XIX):
Lenin telah memodifikasi paham
Clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan.
Bagi Leninisme/komunisme, perang atau pertumpahan darah atau revolusi di
seluruh dunia adalah sah dalam kerangka mengkomuniskan seluruh bangsa di dunia.
Karena itu, selama perang dingin, baik Uni Soviet maupun RRC berlomba-lomba
untuk mengekspor paham komunis ke seluruh dunia. G.30.S/PKI adalah salah satu
komoditi ekspor RRC pada tahun 1965. Sejarah selanjutnya menunjukkan bahwa
paham komunisme ternyata berakhir secara tragis seperti runtuhnya Uni Soviet.
·
Paham
Lucian W.Pye dan Sidney:
Dalam buku Political Culture and
Political Development (Princeton University Press, 1972 ), mereka mengatakan
:”The political culture of society consist of the system of empirical believe
expressive symbol and values which devidens the situation in political action
can take place, it provides the subjective orientation to politics.....The
political culture of society is highly significant aspec of the political
system”. Para ahli tersebut menjelaskan adanya unsur-unsur sebyektivitas dan
psikologis dalam tatanan dinamika kehidupan politik suatu bangsa, kemantapan
suatu sistem politik dapat dicapai apabila sistem tersebut berakar pada
kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan.samudera Hindia).
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
2. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan
pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara
sebagai geopolitik Indonesia adalah:
cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap
menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional
untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan
Wawasan Nusantara
Idiil
=> Pancasila
Konstitusional
=> UUD 1945
I.
LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan nasional dibentuk dan
dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang
bersangkutan.
1.
Paham-paham
kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya The Prince
dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
·
Dalam
merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
·
Untuk
menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
·
Dalam
dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad
XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang
total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik
dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi
suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki
dan menjajah negara lain.
c. Jendral Clausewitz (abad
XVIII)
Jendral Clausewitz sempat diusir pasukan Napoleon hingga
sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia
menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang
perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
Buat dia perang sah-sah saja untuk mencapai tujuan nasional suatu bangsa.
d. Fuerback dan Hegel (abad
XVII)
Paham materialisme Fuerback dan
teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu
itu berkembang paham perdagangan bebas (Merchantilism). Menurut mereka
ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus
ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh
negara itu.
e. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan
teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik
dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/revolusi di negara lain
di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia.
f. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political
Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem
politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa ybs.
Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan
sebagai satu kesatuan budaya.
Dalam memproyeksikan eksistensi
kebudayaan politik tidak semata-mata ditentukan oleh kondisi-kondisi obyektif
tetapi juga harus menghayati kondisi subyektif psikologis sehingga dapat
menempatkan kesadaran dalam kepribadian bangsa.
2. Teori–teori geopolitik (ilmu bumi
politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala
politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana
seperti :
A. Federich Ratzel
1.
Pertumbuhan
negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme
(mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh,
berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2.
Negara
identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu
tumbuh (teori ruang).
3.
Suatu
bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum
alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4.
Semakin
tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan
kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi).
Apabila
ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan
mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran
Ratzel menimbulkan dua aliran :
Ø menitik beratkan kekuatan darat
Ø menitik beratkan kekuatan laut
Ada kaitan antara struktur
politik/kekuatan politik dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan
perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme
(kehidupan biologi) dilain pihak.
B. Rudolf Kjellen
1.
Negara
sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara,
hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara
merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang:
geopolitik,ekonomipolitik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3.
Negara
tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu
swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk
meningkatkan kekuatan nasional.
C. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini
berkembang di Jerman di bawah kekuasan Aldof Hitler, juga dikembangkan ke Jepang
dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme.
Pokok– pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu
sebagai berikut :
1.
Kekuasan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan dilaut
2.
Negara
besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat
(Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya.
3.
Geopulitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan.
Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan
hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah).
D. Sir Halford Mackinder (konsep
wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut
“konsep kekuatan”. Ia mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat.
Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu
Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika
dan akhirnya dapat mengusai dunia.
E. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer
Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”.
Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya
menguasai dunia.
F. W.Mitchel, A.Seversky,
Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasan dirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di
udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan
lawan dengan penghancuran dikandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi
bergerak menyerang.
G. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu
teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan
dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
II.
Asas dan
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi,
ditaati,dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya
komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan
(commitment) bersama.
Asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejujuran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
III.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
Dengan latar belakang budaya, sejarah serta kondisi dan konstelasi geografi serta memperhatikan
perkembangan lingkungan strategis, maka
arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1. Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin
faktor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi
bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya
persatuan dan kesatuan. Tujuannya adalah
menjamin terwujudnya persatuan kesatuan segenap
aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah maupun
aspek sosial.
aspek sosial.
2. Ke luar
Mengandung makna bahwa dalam
kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga
kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan
nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki
tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut
serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang
saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus
berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi,
politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan
nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
IV.
Kedudukan,
Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
1.
Kedudukan
Wawasan Nusantara
sebagai Wawasan Nasional Bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini
kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan
dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan
demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan
kehidupan Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
a) Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa
dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
b) Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan
konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
c) Wawasan Nusantara sebagai visi nasional,
berkedudukan sebagai landasan Visional.
d)
Ketahanan Nasional
sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
e) GBHN sebgai politik dan strategi nasional
atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma di atas
perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan perundang – undangan. Paradigma
nasional ini secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis
pyramidal dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang
berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai
pedoman, motivasi, dorongan serta rambu – rambu dalam menentukan segala
kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di
tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3. Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan
nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok,
golongan, suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah.
Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi, selama
tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat
banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan demi tercapainya
tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin meningkatnya rasa,
paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil
pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
V.
Tantangan
dan Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin
pada pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan
kepentingan negara.
a) Implementasi dalam kehidupan
politik, adalah menciptakan iklim penyelenggaraan negara
yang sehat dan dinamis, mewujudkan pemerintahan yang kuat, aspiratif,
dipercaya.
b) Implementasi
dalam kehidupan ekonomi, adalah menciptakan tatanan ekonomi yang
benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat secara merata dan adil.
c) Implementasi
dalam kehidupan sosial budaya, adalah menciptakan sikap batiniah dan
lahiriah yang mengakui, menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan
sebagai kenyataan yang hidup di sekitarnya dan merupakan karunia Sang Pencipta.
d) Implementasi
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, adalah menumbuhkan kesadaran
cinta tanah air dan membentuk sikap bela negara pada setiap WNI.
KESIMPULAN
Wawasan
Nusantara merupakan aspek kehidupan yang mementingkan jiwa nasionalis yang tinggi
dari semua aspek kehidupan yang dijalani, tidak mementingkan kepentingan
pribadi atau golongan untuk mendapatkan keuntungan melainkan lebih kepada rasa
nasionalisnya. Agar kepentingan itu dihargai dan tetap kepada jalur nasiolanis.
DAFTAR PUSTAKA